BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARAPEMERINTAHAN

Badko HMI Jabar Desak DPRD Bentuk Pansus dan Audit Investigatif Terkait Defisit APBD Rp5,7 Triliun

×

Badko HMI Jabar Desak DPRD Bentuk Pansus dan Audit Investigatif Terkait Defisit APBD Rp5,7 Triliun

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, BANDUNG – Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat melalui Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) menyoroti kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 yang disebut mengalami tekanan fiskal dengan potensi defisit mencapai sekitar Rp5,7 triliun, Senin (06/07/2026).

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Bidang PPD Badko HMI Jawa Barat, kondisi tersebut dinilai sebagai persoalan serius yang memerlukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, penjelasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyebut penurunan transfer pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil (DBH), serta meningkatnya kewajiban belanja daerah, belum cukup menjawab berbagai pertanyaan publik terkait proses perencanaan, penganggaran, hingga pengendalian belanja daerah.

Fikri Ali Murtadho dari Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah Badko HMI Jawa Barat mengatakan, besarnya APBD Jawa Barat menuntut pengelolaan yang transparan, efektif dan akuntabel.

Ia menilai, setiap penggunaan anggaran harus berpedoman pada prinsip value for money, sebagaimana diamanatkan dalam berbagai regulasi mengenai pengelolaan keuangan negara dan daerah.

“Defisit APBD sebesar Rp5,7 triliun merupakan indikator serius yang harus dijawab dengan keterbukaan data, pengawasan yang maksimal, serta pertanggungjawaban yang dapat diuji oleh publik,” ujarnya.

Badko HMI Jawa Barat juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Organisasi tersebut meminta DPRD Jawa Barat memanfaatkan seluruh instrumen pengawasan yang dimiliki, termasuk mempertimbangkan penggunaan Hak Interpelasi maupun Hak Angket apabila memenuhi ketentuan hukum.

Selain itu, DPRD didorong membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut secara menyeluruh penyebab defisit APBD dan mengklarifikasi proses pergeseran anggaran yang menjadi perhatian masyarakat.

Selain kepada DPRD, Badko HMI Jawa Barat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka secara transparan rincian penggunaan anggaran, mulai dari belanja operasional, belanja pegawai, belanja barang dan jasa, hingga hibah dan bantuan sosial.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari upaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Di sisi lain, Badko HMI Jawa Barat juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan secara komprehensif sesuai kewenangannya.

Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian, untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Badko HMI Jawa Barat menegaskan bahwa apabila dalam waktu yang wajar DPRD maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak memberikan penjelasan yang transparan, rasional dan akuntabel kepada masyarakat, pihaknya siap mengonsolidasikan gerakan bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil sebagai bentuk kontrol sosial dalam negara demokrasi.

Menurut Fikri, APBD merupakan uang rakyat sehingga setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Karena itu, Badko HMI Jawa Barat menyatakan akan terus mengawal pengelolaan keuangan daerah agar berjalan sesuai prinsip good governance, supremasi hukum, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Jawa Barat,” ujar fikri.

Jika diinginkan, lanjutnya, pihaknya dapat mengubahnya menjadi format rilis pers media dengan gaya penulisan yang lebih tajam dan layak dipublikasikan di media daring.