BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Mediasi Temui Jalan Buntu, Terlapor Tantang Korban Tempuhi Jalur Hukum

×

Mediasi Temui Jalan Buntu, Terlapor Tantang Korban Tempuhi Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mediasi yang dihadiri perangkat lurah temui jalan buntu, terlapor EN tantang korbannya tempuhi jalur hukum. Rusiawati (58) didampingi kuasa hukumnya, M Aminuddin melaporkan EN ke SPKT Polrestabes Palembang, atas dugaan penyerobotan dan pengrusakan barang secara bersama-sama, Senin (6/7/2026).

Kepada petugas korban yang berdomisili di Lorong Mawar, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang itu menjelaskan, diringa selama ini sudah mencoba untuk mengalah.

“Saya ini malu kalau ribut-ribut. Cuja karena keseringan mengalah, sepertinya terlapor terus saja memancing emosi. Puncaknya, dia menyerobot lahan dan melakukan pengerusakan barang secara bersama-sama,” ungkap korban.

Sementara, kuasa hukum korban, M Aminuddin menerangkan, hari ini mediasi yang dihadiri perangkat kelurahan.

“Hari ini digelar mediasi, dihadiri pihak aparat dari pemerintahan, kecamatan, Lurah, RT dan Koramil di rumah pelapor. Namun, terlapor dengan cara arogan, menantang laporkan saja ke jalur hukum. Nah, jadi karena dia nantang ya sudah kita balik kanan, langsung lapor ke Polrestabes Palembang, dengan dugaan pasal penyerobotan dan kerusakan terhadap barang secara bersama-sama,” ujarnya.

Dijelaskan Amin Tras, kliennya memiliki atas tanah seluasnya 217 M2 yang dibeli melalui Lili Susilawati.

“Nah, sebagian tanah klien kami diserobot terlapor untuk membuat gudang gas LPG. Kita sudah mencoba untuk berkomunikasi secara baik-baik, namun masih saja terlapor membangun pagar menutupi cahaya rumah klien kami. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan, ya sudahlah, kita wujudkan saja kemauannya,” tutur Aminuddin.

M Aminuddin berharap, laporan kliennya dapat segera ditindaklanjuti.

“Terlapor ini tidak menghargai perangkat Lurah yang memimpin mediasi, padahal disana ada Babinsa, Babinkamtibmas, Trantib. Tetap saja arogan menantang kita untuk menempuh jalur hukum,” tandasnya.

Pamapta I SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban, masih dalam proses.

“Laporan sudah kita terima, selanjutnya akan kita teruskan ke Satreskrim, untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.