Reporter : Anang
PALEMBANG, Mattanews.co – Pemerhati sosial sekaligus petinggi Forum Demokrasi Sriwijaya (ForDes) Bagindo Togar menilai jika adanya kasus dugaan pembayaran upah tak sesuai peraturan oleh pihak JM kepada karyawan sungguh butuh argumentasi serta acuan yang sah. Bukan semata mata, alasan yang sarat muatan kepentingan subjektif pengusaha, Sabtu (23/05/2020)
Dikatakan Yudi Andriansyah, pada hakikatnya setiap laporan yang masuk ke dalam Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, pasti akan segera ditindaklanjuti.
“Setiap laporan pasti akan kami tindaklanjuti. Hanya saja, kami butuh waktu cukup lama mengingat situasi Covid-19 saat ini. Kita tidak bisa mengundang orang banyak ke kantor, karena situasi saat ini, namun pasti akan kami undang orang-orang yang bertanggung jawab di perusahaan tersebut. Tidak menutup kemungkinan semua akan kita konfrontir atau dimediasi untuk mencari jalan terbaik,” terangnya.
Terpisah, Ketua SB SRI Sumsel, Ramli berharap hendaknya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan turun tangan dan tidak hanya terpaku dari satu keterangan karyawan JM saja. Ditengah Covid-19 ini, diharapkan Disnaker Provinsi Sumsel dapat mencari jalan keluar yang baik, jangan sampai ada yang terzolimi.
“Kami minta pemeriksaan dan pengawasan dilakukan Disnaker Provinsi Sumsel secara komperhensif atau menyeluruh. Kami menduga pembayaran upah yang tidak sesuai ini terjadi di bagian-bagian lainnya, seperti pekerja bagian gudang, Clening Servis, Security dan lainnya,” papar Ramli.
Dikatakan Ramli, dirinya sempat melakukan koordinasi dengan bagian pengawas Disnaker Provinsi beberap waktu lalu.
“Menurut PLH Kasi norma kerja dan jamsos, segera mungkin memanggil pihak perusahaan, untuk memberikan keterangan dan data yang vailid. Selajutnya atas dugaan kurang upah ini, akan segera kami keluarkan nota dan penetapan. Dalam waktu dekat ini, penetapan untuk sdr Agung terlebih dahulu, kemudian benar-benar akan memeriksa secara menyeluruh sesuai pengaduan, namun meminta sabar, sebab pihak Disnaker akan meminta dulu semua data seluruh karyawan,” terang Ramli.
Editor : Anang