Bahana Sekuritas Melakukan Kajian untuk Mengakuisisi PT SBS oleh PT BMI Berdasarkan Kontrak Kerja dari PT BA

MATTANEWS.CO, PALEMBANG -Sidang perkara dugaan korupsi dalam proses akuisisi saham PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam Persero Tbk (PTBA) melalui anak perusahaan PT Bukti Multi Investama (BMI) yang menjerat lima orang terdakwa dan diperkirakan merugikan keuangan negara sebesar Rp 162 miliar, kembali bergulir si Pengadilan Negeri (PN) Palembang dengan agenda menghadirkan dua orang saksi, Jum’at (26/1/2024).

Sidang diketuai Fitriadi SH MH, dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muara Enim, serta menghadirkan dua orang saksi yaitu Rudi Wijanarka selaku Presiden Bahana Sekuritas dan saksi Rudi M Syafrudin selaku Pimpinan Rekanan Pekerjaan dari KJPP.

Saat memberikan keterangan dihadapan majelis hakim Rudi Wijanarka menjelaskan, hubungan pekerjaan dimulai 2013, untuk membantu tim leader guna melancarkan tugas dan bekerjasama melaporkan pekerjaan, Bahana Sekuritas merupakan anak perusahan dari BUMN dan perusahan yang bergerak dibidang perdagangan bursa efek.

“Ada kerjasama antara PT.BA dan PT.Bahana Sekuritas dan selaku kordinator konsultan, Dudilijen untuk melakukan kajian pajak dan legal,” jelas saksi.

Bagikan :

Pos terkait