MATTANEWS.CO,- Berdasarkan hasil Mukernas VII di Universitas Alma Ata Yogyakarta, (17-19/2022), Baha’ur Rifgi terpilih sebagai Presidium Nasional BEM PTNU se- Nusantara periode 2022-2024 menggatikan Wahyu Al Fajri.
Sebelumnya, Baha’ menjabat Sekretaris Nasional BEM PTNU se- Nusantara berdasarkan hasil Kongres VII, di UNU Giri Bojonegoro, Jawa Timur, (12-14/3/2022).
Ada beberapa pertimbangan, mengapa Fajri diturunkan dari jabatannya sebagai Presidium BEM PTNU se- Nusantara. Pertama cacat adminitrasi pencalonan yang berupa SK palsu, surat rekomendasi palsu telah selesai masa studi S1 di Universitas Hasyim Asy’ari Jombang, Jawa Timur pada tahun 2021.
Kedua, pelanggaran kode etik dengan meniadakan Korwil Sumatera secara sepihak, yang mana Korwil tersebut telah terpilih oleh Majelis Presma yang hadir di Kongres Bojonegoro sesuai wilayah masing-masing.
Hari pertama Mukernas 17 September 2022, Forum menyepakati merubah Mukernas menjadi Kongres Luar Biasa (KLB), menurunkan Wahyu Al-Fajri dari jabatannya sebagai Presidium Nasional BEM PTNU saat ini.
Kemudian, forum menyepakati pula mengenai mekanisme KLB serta menunjukan Presidium Nasional baru diserahkan BPH untuk berkomunikasi dengan Majelis Pembina Nasional. Hasilnya, BPH diperbolehkan melakukan KLB disaksikan Korwil dan Forum.
Lalu, keputusan di Forum KLB pada 18 September 2022, di Gedung Arafah Asrama Haji Kemenag DIY dengan mekanisme voting, menyatakan Ahmad Baha’ur Rifgi terpilih menjadi Presidium Nasional BEM PTNU se- nusantara.
Keputusan ini sejalan dengan prinsip yang harus dipegang pimpinan dan seluruh peserta sidang, dideklarasikan oleh Muhammad Yunus salaku pimpinan sidang.
Pengadilan harus mandiri, netral, kompeten, transparan, akuntabel dan berwibawa yang mampu menegakkan wibawa hukum, pengayoman hukum, kepastian hukum serta keadilan merupakan “conditio sine qua non ” atau persyaratan mutlak dalam negara berdasarkan hukum.
Pengadilan sebagai pilar utama dalam penegakan hukum dan keadilan, serta penghormatan terhadap keluhuran nilai kemanusian menjadi persyaratan tegaknya martabat integritas negara. Sehingga KLB merupakan hasil mufakat seluruh peserta sidang, bukan sebelah pihak atau pimpinan sidang.
Hasil akhir dibentuknya struktur kepengurusan BPH BEM PTNU se- Nusantara periode 2022-2024 yakni, Achamad Bah’ur Rifqi Presidium Nasional dan M Rafi Nurbayu Sekretaris serta M Nurkholis Bendahara.
Keptusan KLB BEM PTNU se- Nusantara berlandaskan AD/ART yang berlaku, sehingga keputusan yang disepakati dalam forum merupakan keputusan sah tanpa cacat.
Acmad Baha’ur Rifqi ialah mahasiswa Universitas Alma Ata Yogyakarta, kelahiran Desa Pragen, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. (*)