MATTANEWS.CO, BATANG HARI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat pembahasan kebutuhan Peraturan Daerah (Perda) untuk Tahun Anggaran 2026–2027 pada Selasa (8/9/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Batang Hari, Taftahani Ifadi, dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan pembentukan regulasi daerah agar sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan perkembangan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pembahasan diarahkan pada identifikasi, pemetaan, serta penelaahan berbagai kebutuhan Perda yang berpotensi disusun dalam periode 2026–2027. Langkah ini dilakukan untuk menentukan regulasi yang perlu diprioritaskan sehingga pembentukan produk hukum daerah dapat berjalan lebih terarah dan efektif.
Ketua Bapemperda, Taftahani Ifadi, menegaskan bahwa proses perencanaan Perda perlu dilakukan secara teliti dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, serta kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan yang matang, regulasi yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan daerah dan mendukung pelaksanaan pembangunan.
Ia juga berharap setiap Perda yang dibentuk tidak hanya menjadi landasan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, tetapi turut memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, Bapemperda DPRD Kabupaten Batang Hari berupaya mendorong pembentukan regulasi yang lebih terencana, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Batang Hari.














