Barang Ketinggalan di Kereta Api, Begini Cara Lapornya

MATTANEWS.CO, MEDAN – PT KAI (Persero) terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api (KA).

Pelayanan yang diberikan berupa pengangkutan orang ataupun barang dengan mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan sampai tempat tujuan.

Namun tidak hanya itu, pelayanan yang diberikan KAI kepada penumpang, namun ada pelayanan lainnya yakni pelayanan apabila terjadi kehilangan barang di dalam kereta api atau di lingkungan stasiun.

Penanganan penemuan atau kehilangan barang tersebut dinamakan Pelayanan Lost and Found.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Solikhin menyampaikan bahwa pelayanan tersebut sudah berjalan sejak lama.

Jadi kepada pelanggan KA yang mengalami kehilangan di lingkungan stasiun maupun di atas KA tidak perlu khawatir.

Namun kami juga selalu menghimbau kepada seluruh pelanggan KA untuk tetap menjaga barang bawaan masing-masing.

Hingga bulan September 2024, di wilayah PT KAI Divre I Sumut telah mencatat 1 kasus penemuan barang tertinggal.

Bagikan :

Pos terkait