Bareskrim Polri Akan Periksa Perusahaan Yang Kirim ABK WNI ke Kapal Lion Xing 626

“Kami masih berkordinasi dengan semua pihak yang terkait masalah ini. Pemeriksaan bisa secepatnya dilakukan secara virtual atau online dengan para korban yang masih dalam karantina,” ucap Brigjen Pol Ferdy Sambo.

Perlu diketahui, dugaan perbudakan ini mencuat setelah beredarnya sebuah video yang mempertontonkan jenazah ABK asal Indonesia dibuang ke laut. Tayangan video jenazah itu viral setelah Jang Hansol menyebarkan lewat akun YouTube-nya, Korea Reomit pada Rabu (6/5/2020).

Video tersebut lalu dipublikasikan televisi Korea Selatan, Munhwa Broadcasting Corporation (MBC). Dalam laporannya, MBC menyebut adanya dugaan para ABK Indonesia mendapat perlakuan tak layak di atas kapal ikan China tersebut. Mereka mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai.

Editor : Poppy Setiawan

Bagikan :

Pos terkait