Bareskrim Polri Gelar Rekonstruksi Produksi Ekstasi Jaringan Internasional

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, JAKARTA– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Dirtipidnarkoba Bareskrim) Polri melakukan rekonstruksi terkait produksi ekstasi di dua pabrik yang berlokasi di wilayah Tangerang dan Semarang. Rekonstruksi ini melibatkan lima tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan baik di Semarang maupun di Tangerang. Tujuan rekonstruksi ini adalah untuk mengklarifikasi perbedaan keterangan yang muncul selama pemeriksaan terhadap para tersangka.

“Dalam pemeriksaan terhadap tersangka, terdapat perbedaan keterangan. Oleh karena itu, hari ini kita akan melakukan rekonstruksi agar dapat memperoleh gambaran yang lebih lengkap,” jelas Kombes Pol Jayadi dalam konferensi pers pada Senin (12/6/2023).

Menurutnya, dalam rekonstruksi di TKP Tangerang terdapat 86 adegan yang akan direkam dan direkonstruksi. Sedangkan untuk TKP Semarang, terdapat 36 adegan yang akan dipertimbangkan dalam proses rekonstruksi tersebut.

Bagikan :

Pos terkait