Kemudian pengunjung mendekati klien kita lalu mengatakan “kamu dak senang” lalu ribut mulut sampai kliennya dipukul, kemudian dikeroyok, dari kejadian penganiayaan tersebut kliennya mengalami lebam di wajah, dada sesak, memer dibibir, lecet tangan kiri dan sakit di kepala, sesuai hasil visum RS Bari.
“Kita juga menghadirkan saksi dari security sebanyak 2 orang juga, tidak ada itu penggunaan senpi, jadi setiap pengunjung masuk diperiksa, dilarang membawa senjata tajam atau api, nah laporan ini dilayangkan klien kita ke Polrestabes Palembang kemudian dilimpahkan ke Polsek IT I, klien kita korban penganiayaan dan pengeroyokan,” jelasnya.
“Salah satu pengunjung yang terlibat penganiayaan, juga melakukan pemukulan kaca pintu hingga pecah, hingga tangan terduga penganiayaan terluka, langkah hukum selanjutnya, kita akan tempuh secara kekeluargaan atau negosiasi, supaya perkara ini tidak berlarut-larut dan selesai,” ucap Bustanul Fahmi.
Sedangkan saksi security DFairway, yakni M Nopi Alamsyah (50) mengatakan kalau M.Fadhly ini korban pengeroyokan.