MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Baru dua bulan menghirup udara bebas, Jefri Irawan (28) alias Yapin harus kembali hidup di bui. Kali ini warga Jalan Sosial RT 013 RW 004 Gandus, Palembang kepergok mencuri sepeda motor Nopol BG 2156 ABN, milik Muhammad Fathoni (38), ketika parkir di halaman Masjid Nurul Hidayah Jalan Tanjung Barangan, Bukit Baru IB 1 Palembang, Senin (6/6/2022) pukul 05.00 WIB.
Kepada petugas, tersangka mengaku sudah enam kali mencuri motor.
“Selama dua bulan terakhir, saya sudah enam kali mencuri motor pak, termasuk begal,” jelas residivis yang pernah dipenjara selama tiga tahun di Rutan Pakjo dalam kasus pencurian dengan kekerasan itu.
Sementara, Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Apriansyah membenarkan kejadian tersebut, yang sempat viral di medsos.
“Benar, tersangka telah diamankan dan kini masih dalam pemeriksaan penyidik,” ungkapnya.
Iptu Apriansyah menambahkan, tersangka sempat dihakimi massa.
“Tersangka ini dipergoki warga. Kita amankan dia sudah dalam kondisi babak belur begitu. Kini kami masih buru, pelaku lainnya yang berhasil kabur,” tukasnya.