MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel memeriksa kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Selatan Basyaruddin Akhmad, kedatangannya telah ditunggu awak media saat dipanggil sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Senin (07/08/2023).
Basyaruddin tiba di Gedung Kejati Sumsel sekitar pukul 10 pagi, kedatangannya sendiri guna memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait penyidikan terhadap mandeknya pembangunan Pasar Cinde Palembang.
Saat tiba di Kejati Sumsel kedatangannya, telah ditunggu awak media dan saat diwawancarai perihal kedatangannya, Basyaruddin memilih untuk menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan handphone dan segera menjauh dari kejaran awak media
Dirinya tidak berkomentar banyak atas pemanggilan dirinya oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel, yang dipanggil sebagai saksi terkait mandeknya pembangunan Pasar Cinde yang merupakan Icon bagi masyarakat Palembang tersebut, Basyaruddin sendiri diketahui akan mencalonkan diri sebagai Cakap Bakal Wali Kota Palembang dan sudah banyak bertebaran dimana-mana poster dirinya.
“Tanya Kasi Penkum saja,” ungkap Basyaruddin menutupi muka dengan Hp sembari meninggalkan kejaran awak media menuju Lift Gedung Kejati Sumsel.
Sementara saat diwawancara melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia SH MH, membenarkan ada dua saksi yang dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.
“Iya benar. Hari ini ada dua saksi yang dipanggil, akan tetapi hanya satu yang hadir yakni inisial B yang merupakan Wakil Sekretaris Pengadaan pada tahun 2015, kemudian M sebagai Kepala BPKAD tahun 2015 namun tidak hadir namun akan diagendakan kembali,” terang Vanny.
“B diperiksa kapasitasnya pada saat itu merupakan Wakil Sekretaris Pengadaan pada Proyek Pasar Cinde Palembang. Saksi B dicecar 20 pertanyaan dan diperiksa sekitar 2 Jam lebih,” tambahnya.
Dikatakan Vanny, sebenarnya pada hari ini juga dijadwalkan melakukan pemeriksaan oleh penyidik terhadap M yang merupakan mantan Kepala BPKAD tahun 2015.
“Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir hingga akan kita jadwalkan pemanggilan ulang,” ungkap Vanny.
Disinggung mengenai konstruksi lengkap perkara, Vanny belum bisa berkomentar banyak lantaran saat ini baru dimulainya tahap penyidikan perkara.
Sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.
Diantaranya, adalah memanggil dan memeriksa saksi Edison SH MH mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.
Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.
Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp 330 miliar dimulai sejak Juni 2018, namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini. Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).
Namun, rencana tersebut nampaknya gagal. Karena hingga saat ini dilokasi pembangunan hanya ditutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar 2 meter dan terkunci rapat.