Example 728x250
BERITA TERKINIHUKUM & KRIMINALNUSANTARA

Bawa Paket Sabu, Warga Setono Barat Diamankan Polres Pekalongan

×

Bawa Paket Sabu, Warga Setono Barat Diamankan Polres Pekalongan

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PEKALONGAN,- SS alias Suryo (30), seorang warga Kelurahan Setono Barat, Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan setelah kedapatan membawa paket sabu di Desa Rowokembu, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Jumat, 24 Januari 2025.
Selain Suryo, satu pelaku lain berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasat Narkoba Polres Pekalongan, AKP Roby Novi Diawanto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menangkap Suryo dan melakukan penggeledahan.

“Saat digeledah, pelaku SS kedapatan membawa satu paket sabu seberat 0,37 gram yang terbungkus dalam plastik klip transparan, sebuah microtube, uang tunai Rp 150 ribu, dan satu unit ponsel Realme UI warna hitam,” ujar AKP Roby, Minggu (26/1/2025).

Pada saat penangkapan, Suryo bersama dengan temannya, namun rekan pelaku berhasil melarikan diri. Berdasarkan keterangan Suryo, sabu tersebut dibeli bersama temannya seharga Rp 450 ribu. Pembelian dilakukan dengan cara patungan, di mana Suryo menyumbang Rp 150 ribu dan rekannya Rp 300 ribu.

“Rencananya, sabu tersebut akan digunakan bersama oleh pelaku dan temannya,” tambah Roby.

Saat ini, Suryo beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pekalongan untuk penyelidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu pelaku yang melarikan diri.

Pilihan Pembaca :  Anggota Kodim 0715/Kendal dan Warga Bersihkan Alat Angkong