Bawa Sabu 2 Kg, Penumpang Maskapai Pesawat Diciduk Petugas Bandara Kualanamu Sumut

Empat orang warga asal Aceh diamankan di Bandara Kualanamu Deli Serdang Sumut, karena kedapatan membawa paket narkoba jenis sabu seberat 2 Kg (Tison / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, MEDAN – Narkoba jenis sabu yang rencananya akan dikirim ke Surabaya, akhirnya berhasil digagalkan oleh petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), pada hari Sabtu (6/2/2021) kemarin.

Empat orang calon yang kedapatan membawa 2 kilogram sabu, merupakan calon penumpang salah satu maskapai pesawat, dengan tujuan Surabaya transit ke Jakarta. Para pelaku tersebut merupakan warga Aceh, yaitu MS (22), MI (25), MF (21), dan MUS (25).

Seorang pelaku diamankan di area Security Check Point (SCP) lantai dua. Sedangkan tiga orang lainnya ditangkap di Pintu (Gate) 11 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu Deli Serdang Sumut.

Penangkapan keempat pengedar narkoba tersebut, berawal dari kecurigaan petugas melihat gerak-gerik MS, saat melintasi area pemeriksaan. Gerakannya janggal dan sepatunya tampak kebesaran.

MS kemudian diperintahkan membuka sepatunya di ruangan khusus. Kecurigaan petugas terbukti, di dalam sepatu itu ditemukan empat kantong plastik berisi kristal diduga narkoba jenis sabu

Bagikan :

Pos terkait