MATTANEWS.CO,KAPUAS HULU – Kendati pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pemilu Legislatif dan Presiden telah usai ditingkat Kabupaten Kapuas Hulu, namun masih ada indikasi kecurangan yang terjadi ditingkat TPS (tempat pemungutan suara). Kendati demikian, hingga saat ini Bawaslu masih tetap mengawasi, Kamis (14/3/2024).
Bahkan, Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu masih terus menyelidiki dugaan kecurangan proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang dilaporkan Ahmad Yani,
Calon Legislatif Dapil Kapuas Hulu 3 dari Partai NasDem.
Bawaslu pun bahkan sudah memanggil sejumlah saksi, penyelenggara hingga Caleg untuk mengungkap dugaan kecurangan tersebut. Rabu (13/3) di Kantor Bawaslu jalan Lintas Utara Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam pemanggilan saksi dan caleg, Bawaslu menggelar sidang pembacaan laporan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024 yang diajukan Ahmad Yani, Calon Legislatif Dapil Kapuas Hulu 3 dari Partai NasDem dengan terlapor PPK Bunut Hilir, Panwascam Bunut Hilir, KPPS TPS 04 Teluk Aur dan KPPS TPS 05 Teluk Aur.