Bawaslu Tetapkan Dapil dan Jumlah Kursi untuk Pemilu 2024 di Tanah Datar

MATTANEWS.CO, TANAH DATAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanah Datar menggelar diskusi publik yang diadakan di Auditorium Hotel Emersia Batusangkar, Jumat (24/2/2023).

Tampak hadir Hamdan sebagai Ketua Bawaslu, lalu Sekretarisnya, Harmes Doni, dan Humas Deri Yulifatdli.

Hamdan menjelaskan dalam penetapan Dapil di Tanah Datar ditetapkan 4 dapil, terdiri dari Dapil Tanah Datar 1, Kecamatan Tanjung Emas, Padang Ganting, Lintau Buo, Lintau Buo Utara. Dapil 2 Terdiri dari Lima Kaum Rambatan Dan Batipuh Selatan.

Dapil 3, terdiri dari Kecamatan, Pariangan Batipuh dan Sepuluh Koto, kemudian Dapil 4, Kecamatan Sungayang, Sungai Tarab, Salimpaung dan Tanjung Baru.

“Dari 4 dapil yang ada, Bawaslu dan KPU telah menetapkan 35 kursi untuk DPRD Tanah Datar ini. Masing-masing ada 9 kursi namun untuk dapil 2 Tanah Datar sesuai dengan luas wilayah dan jumlah pemilih, ditetapkan 8 kursi,” ungkapnya.

Sementara itu, Deri Yulifadri, Humas Bawaslu, dalam masalah pengawasan pemilu di Tanah Datar, pihaknya sudah kordinasikan dengan KPU, dan untuk di lapangan pihaknya pun sudah mendirikan posko kecamatan dan sampai ke Nagari.

Bagikan :

Pos terkait