BERITA TERKINI

Baznas Sumsel Yakin Capai Target Rp6 Miliar

×

Baznas Sumsel Yakin Capai Target Rp6 Miliar

Sebarkan artikel ini

Reporter : Adi

PALEMBANG, Mattanews.co – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Sumsel Dr H Ahmad Najib membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sumsel, di Ballroom Emilia Hotel Palembang, Kamis (1/10/2020).

“Bahwa yang memberikan zakat adalah Muzaki, dan yang menerima zakat namanya Mustahid. Itu adalah salah satu kewajiban, tapi juga kebutuhan, kewajiban dalam Al-Quran, kebutuhan kita membantu orang-orang yang tidak mampu,” ujar Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, H Ahmad Najib.

Menurut dia, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Baznas Sumsel. Sebagai upaya membangun Sumsel dengan mengintegrasikan data dan kekuatan yang dimiliki, bukan hanya membangun fisik infrastruktur, juga membangun mental spiritual yaitu semangat untuk menolong sesama.

“Jadi yang kita bangun tidak hanya fisik tapi juga mental masyarakat dan ASN. Tentu dengan zakat mereka akan merasa saling memiliki,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Sumsel Drs H Najib Haitami menambahkan rakor yang diikuti 68 orang baik dari Dinas, Badan, Bank, MAN dan lainnya ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan.

“Output dari rakor ini adalah mengoptimalkan fungsi dari zakat. Mudah-mudahan sinergitas antara Baznas Sumsel dan UPZ dapat terjalin baik,” terangnya.

Ditahun 2020 ini, pihaknya menargetkan perolehan zakat minimal Rp6 miliar. Sementara hingga saat ini, perolehan zakat sudah terealisasi hingga Rp4 miliar. Ini diluar dari Kabupaten atau Kota karena mereka mengelola zakat sendiri. Jadi total Rp6 milyaran ini hanya dari Baznas Provinsi.

Lebih jauh ia berkata, sebenarnya dengan zakat ini. Bukan berarti menjadikan beban bagi pengeluar zakat. Tetapi meringankan beban yang membayarkan zakat. Zakat ini sendiri sejatinya akan kembali kepada pembeli itu sendiri.

Nantinya para pembeli zakat ini akan mengajukan beberapa nama yang akan menerima zakat. Bisa itu karyawan tempat ia bekerja, keluarga, tetangga serta orang terdekat pembeli zakat tersebut.

“Sebenarnya jumlah zakat yang diberikan bisa meringankan beban pajak bagi yang memiliki usaha. Nantinya saat akan membayarkan pajak. Akan dikenakan keringanan dalam membayangkan pajak,” jelasnya.

Editor : Chitet