BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINALNUSANTARAPEMERINTAHAN

Bea Cukai Nanga Badau Serahkan Hibah Barang Milik Negara ke Pemkab Kapuas Hulu

×

Bea Cukai Nanga Badau Serahkan Hibah Barang Milik Negara ke Pemkab Kapuas Hulu

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan Bea Cukai Nanga Badau, pada kegiatan serah terima yang berlangsung di Kantor Bupati Kapuas Hulu, Selasa (2/12/2025).

Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman, kepada PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Agustinus Stormandi.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai dan Pemerintah Daerah dalam penguatan pengawasan di wilayah perbatasan.

Acara turut melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, unsur Forkopimda, serta instansi terkait yang berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Nanga Badau secara resmi menyerahkan BMN berupa barang kebutuhan pokok hasil penindakan periode Januari hingga Juni 2025.

Barang hibah yang diserahkan meliputi Beras sebanyak 420 kilogram, Gula sebanyak 72 kilogram, Minyak goreng sebanyak 237 liter total barang kebutuhan pokok yang dihibahkan mencapai 729 kilogram.

Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan barang hasil penindakan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah perbatasan.

PJ Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Agustinus Stormandi, menyampaikan apresiasi atas dukungan Bea Cukai dalam menjaga ketertiban arus barang sekaligus berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, hibah BMN ini akan segera didistribusikan kepada warga yang membutuhkan agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Muhamad Lukman menyampaikan bahwa penyerahan hibah BMN ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Bea Cukai dalam menjalankan tugas.

“Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai institusi yang memberikan dampak sosial positif bagi masyarakat, terutama di wilayah perbatasan,” tuturnya.

Untuk itu, Lukman menekankan bahwa barang hasil penindakan tidak selalu harus dimusnahkan.

“Apabila masih memiliki nilai guna dan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga penyaluran melalui mekanisme hibah adalah langkah yang tepat dan bernilai sosial,” terang Lukman.

Disisi lain, Lukman berharap kegiatan ini menjadi simbol kolaborasi dan penguatan peran negara di wilayah perbatasan.

“Sekaligus memastikan bahwa upaya penindakan yang dilakukan Bea Cukai memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Lukman juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kedaulatan negara di wilayah perbatasan.

“Peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan sangat membantu tugas kami dalam memberantas penyelundupan dn praktik ilegal lainnya,” pungkasnya.