Begini Cerita Polemik Kios Tegal Arum Tulungagung Uang Sewa Digelapkan Oknum Pengurus Paguyuban

MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Kios Tegal Arum terletak didepan Pasar Ngemplak Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur diduga uang sewa digelapkan oleh oknum pengurus paguyuban.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung, Syaiful Hakim menceritakan awal mula polemik kios Tegal Arum berujung dugaan uang sewa yang digelapkan oleh oknum pengurus paguyuban.

“Jadi begini, saya telah berjuang sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 lalu. Kendati demikian, hasil yang didapatkan masih belum ada untuk berpihak kepada masyarakat Kelurahan Botoran,” ucap Syaiful dihadapan awak media.

Dia menambahkan bahwasanya dulu pada tahun 1995 sampai 1997 kios Tegal Arum itu masih di bawah Pemerintahan Desa Botoran dengan status Titi Soro atau Titi Sara.

Titi Soro, sambung dia, merupakan tanak milik desa yang hasil panennya digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa.

Bagikan :

Pos terkait