Begini Perkembangan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Cakades Paluta yang Dilapor Sekda Lira Tabagsel

Sekda Lira Tabagsel, Mara Halim Harahap

MATTANEWS.CO, PADANGSIDIMPUAN – Sekda Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), Mara Halim Harahap, kepada wartawan, Jumat (25/11/2022) siang, memaparkan terkait perkembangan kasus dugaan ijazah palsu yang diduga dilakukan calon kepala desa (Cakades) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) inisial, KMH.

Menurut Mara Halim, pihaknya telah dapat surat balasan, dari Inspektorat Kabupaten Paluta dan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), yang sebelumnya telah ia surati.

Ia merinci, dalam surat balasannya nomor : 700/1203/IT/IP.SUS/2022, Inspektorat menyampaikan beberapa poin terkait laporan dugaan ijazah palsu, KMH, yang merupakan warga Desa Sigagan, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Paluta itu.

“Intinya, dalam surat balasan Inspektorat di poin kedua, dinyatakan bahwa saudara KMH, tidak pernah menempuh pendidikan Aliyah di Yayasan Pendidikan Islam Padang Lawas. Sedangkan di poin kedua, Inspektorat menjelaskan bahwa, saudara KMH menggunakan ijazah Aliyah saat menjabat Kasi Pemerintahan Desa Sigagan sejak 2020 lalu,” beber Mara Halim.

Bagikan :

Pos terkait