Lebih dalam Zaenu memaparkan pihaknya mengimbau kepada para pedagang agar memanfaatkan tempat jualannya secara maksimal sekaligus saling menjaga sarana dan prasarana yang telah dibangun oleh Pemerintah kabupaten Tulungagung.
“Sekali lagi saya tegaskan jika memang sudah tidak dimanfaatkan lagi tempat jualannya itu agar segera melapor ke pihak pengelola pasar setempat, agar memudahkan kami melakukan investarisasi jumlah pedagang di pasar tersebut,” paparnya.
“Silakan laporkan ke kami jika memang ada praktik-praktik jual beli kios, bahkan kalau ada oknum petugas kami yang terlibat sampaikan dan akan ditindak tegas,” pungkasnya.