Begini Tuntutan KBPCK ke Pemkab Tulungagung

Caesar Entertainment salah satu Cafe Karaoke di Tulungagung, Senin (6/9) Foto:Doc Pribadi/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Keluarga Besar Paguyuban Cafe dan Karaoke (KBPCK) Kabupaten Tulungagung mendesak kepada pihak Pemerintah kabupaten agar membuka kembali tempat hiburan karaoke.

“Jadi begini, sebenarnya ini keresahan dari teman-teman Paguyuban agar Pemkab Tulungagung mempertimbangkan membuka kembali tempat hiburan karaoke, sudah sekira 12 bulan lebih tutup semenjak pandemi Covid-19 melanda,” kata Juru Bicara Paguyuban Cafe dan Karaoke Tulungagung Yoppy kepada mattanews.co pada sebuah kedai di sudut kota, Senin (6/9/2021) Siang.

“Anggota paguyuban diantaranya pemilik TOP, Caesar, Radja, Maestro, Maxi, Star, Dinasty dan lainnya,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, menindaklanjuti keresahan dari paguyuban tersebut akan melayangkan surat audiensi kepada Bupati Tulungagung.

“Iya benar, 2 kemarin bersama Paguyuban sudah rapat, dengan kesepakatan bersama melayangkan surat ke Pak Bupati Maryoto Birowo agar dipertimbangkan buka kembali,” terang Pria pemilik Cafe Caesar itu.

Kata Dia, dari surat permohonan audiensi tersebut selama 7 hari kedepan jika memang belum ada surat balasan, maka secara serempak mengancam akan melakukan aksi protes.

“Surat kita layangkan hari ini, Senin (6/9), jika memang nanti tidak ada respon, maka kesepakatan bersama akan melakukan aksi protes dengan membuka tempat usahanya seperti tempat karaoke yang lain di Tulungagung dengan tetap mematuhi protokoler kesehatan,” ujarnya.

Selaku Ketua Paguyuban, ia berpandangan selama ini pihak terkait membuat keputusan yang tidak adil.

Bacaan Lainnya

“Buktinya, tempat hiburan paguyuban kita selama pandemi harus tutup, sedangkan tempat karaoke lain boleh buka. Pada intinya, kecemburuan sosial salah faktornya,” jelasnya.

“Semoga harapan kita segera direspon, hingga saat ini kita pikirkan kondisi para karyawan sudah lama dirumahkan,” sambungnya.

Bagikan :

Pos terkait