BERITA TERKINI

Bejat! Kakek 73 Tahun di Tulungagung Setubuhi Bocah 13 Tahun, Terungkap Usai Diinterogasi Keluarga

×

Bejat! Kakek 73 Tahun di Tulungagung Setubuhi Bocah 13 Tahun, Terungkap Usai Diinterogasi Keluarga

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG- Seorang kakek berinisial S (73), warga Kecamatan Gondang, Tulungagung, ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Tulungagung setelah terbukti menyetubuhi pelajar perempuan berusia 13 tahun. Kasus ini terbongkar setelah pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi pihak keluarga korban.

Kasus ini terungkap ketika keluarga korban menerima laporan adanya perilaku tak pantas yang dialami anak mereka. Saat ditanya, pelaku awalnya mengelak, namun akhirnya mengaku telah melakukan pelecehan sebanyak tiga kali dan persetubuhan satu kali terhadap korban.

Tak terima, keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung. Unit PPA Satreskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa hasil visum, pakaian korban, dan pakaian pelaku.

“Modus pelaku dimulai dengan memijat korban, kemudian berlanjut pada aksi persetubuhan,” ungkap Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Ipda Nanang Murdianto, Kasihumas Polres Tulungagung, Senin (8/9/2025) sore.

Ipda Nanang menegaskan pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang menyasar anak-anak.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual. Pelaku akan diproses sesuai hukum, sementara korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan,” tandasnya.

Polres Tulungagung mengimbau orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta segera melapor jika menemukan tanda-tanda pelecehan. Kejahatan seksual tidak boleh ditutupi dan pelaku harus dihukum seberat-beratnya.