HUKUM & KRIMINAL

Bejat, Pelajar di Blitar Dirudapaksa Ayah Kandung Selama 3 Tahun

×

Bejat, Pelajar di Blitar Dirudapaksa Ayah Kandung Selama 3 Tahun

Sebarkan artikel ini
PR ditangkap karena memiliki narkoba jenis pil dobel L dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya (Robby / Mattanews.co)

Reporter : Robby

Blitar, Mattanews.co – Sebuas-buasnya harimau tidak akan tega memakan anaknya sendiri.

Peribahasa ini tidak tepat disematkan bagi PR (38), yang tega merengut kesucian buah hatinya sendiri.

Perbuatan bejat PR ini sudah dilakukan sejak tiga tahun yang lalu, AR (14) pelajar Sekolah Dasar (SD) kelas 6.

Kapolsek Ponggok Iptu Sony Suhartanto mengatakan, perbuatan PR terungkap setelah Unit Reskrim Polsek Ponggok mengrebek PR di rumahnya, di Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Awalnya pelaku diduga sebagai pengedar pil Dobel L. Setelah polisi mengamankan pelaku, anak korban dengan ditemani ibunya mendatangi Mapolsek Ponggok, untuk melaporkan perbuatan ayah kandungnya.

“Pertama kali diperkosa, lalu selama tiga tahun, pelaku terus meminta untuk dilayani. Jika anaknya menolak, maka orangtunya menampar sehingga korban ketakutan,” ungkap Iptu Sony di Kantornya, Selasa (3/12/2019).

Setiap mau mencabuli korban, PR selalu menenggak Pil Dobel L sebanyak tiga butir. Bahkan untuk menghindari agar buah hatinya tidak hamil, pelaku juga menggunakan alat kontrasepsi.

“Dalam pengrebekan kami menemukan kondom yang digunakan pelaku agar anaknya tidak hamil,” katanya.

Pelaku sudah lama bercerai dengan istrinya dan tinggal di rumah di Kecamatan Ponggok bersama AR.

Karena tidak memiliki istri, PR kerap melampiaskan nafsu liarnya pada anak kandungnya sendiri.

Kini pelaku selain dijerat undang-undang kesehatan juga undang-undang perlindungan anak.

Untuk pemeriksaan kasus perlindungan anak ini, pelaku diperiksa unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Kota Blitar.

Sementara dalam pengrebekan narkoba ini, petugas mendapatkan barang bukti berupa Pil Dobel L sebanyak 260 butir.

“Kita juga mendapatkan beberapa obat-obatan berdosis besar dalam jumlah banyak yang kerap dikonsumsi oleh pelaku saat tidak memiliki Pil Dobel L,” ucapnya.

Editor : Nefri