Reporter : Edo
SULBAR, Mattanews.co –Sungguh malang nasib Bunga (nama samaran) (15), yang harus menanggung malu akibat perbuatan MA (53), yang tak lain bapak tirinya yang menyetubuhinya hingga hamil dan melahirkan anak laki-laki.
Kejadian tersebut diketahui, setelah ibu korban RA (35) tahun, melaporkan MA ke Polsek Kalukku. Mendapat informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Kalukku langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Kalukku, BRIPKA Muh. Ikbal, mengatakan kronologis kejadiannya bermula pada akhir tahun 2019 lalu, sekitar pukul 01.00 Wita di Dusun Manaiman Desa Kalukku Barat Kecamatan Kalukku, di rumah korban tepatnya di ruangan tamu, pelaku mendatangi korban yang sedang tidur bersama adiknya yang merupakan anak tiri dari pelaku. Jum’at (8/5/2020)
Pelaku langsung membuka celana korban dan menyetubuhi korban. Pelaku memberitahu korban agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada ibu korban.
“Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak 3 kali, sehingga membuat korban hamil namun korban baru diketahui hamil pada hari ini Jumat tanggal 8 Mei 2020 sekitar pukul 08.30 wita dimana korban melahirkan anak berjenis kelamin laki-laki,” tutur Muh. Ikbal.
“Saat ini pelaku digelandang ke Polsek Kalukku untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” terangnya.
Editor : Fly