BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Belum 1 X 24 Jam, Polisi Bekuk Begal Sadis

×

Belum 1 X 24 Jam, Polisi Bekuk Begal Sadis

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Belum 24 jam, Tim Opsnal Unit 2 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk pelaku begal sadis di Kota Palembang. Epriyongki alias Ahong (21) warga Sukawinatan Kecamatan Sukarami Palembang kini masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, Kamis (31/8/2023).

Tersangka ditangkap petugas di tempat persembunyian, kawasan Kenten Laut, Banyuasin, Sumsel, setelah membegal Yunita (35), warga Perumahan Griya Lebak Murni, saat melintas di Simpang BLK, Jalan Resident Amaludin Kecamatan Sako, Palembang, Rabu (30/8/2023) pukul 05.00 WIB.

“Pelaku kita tangkap semalam, tanpa ada perlawanan, di kawasan Kenten Laut, Banyuasin, Sumsel. Selain tersangka, kita juga mengamankan barang bukti sepeda motor Scoopy warna putih BG 2603 ZF milik tersangka, sebilah celurit dan jimat pemberian neneknya. Kini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik,” terang Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit 2, AKBP Bakhtiar.

Bakhtiar menjelaskan, tersangka merupakan residivis dan sudah tiga kali dipenjara dalam kasus yang sama, begal dan satu kali penganiayaan,” urainya.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya dibantu kedua temannya yang masih buron.

“Awalnya kami bertiga membuntuti korban. Setelah menerima sinyal dari teman saya itu, saya langsung eksekusi, membacok korban. Karena teriak, akhirnya kami putuskan melarikan diri, tanpa membawa motornya,” ungkap tersangka.

Tersangka menambahkan, rencananya sepeda motor korban akan dijual dan uangnya akan digunakan untuk konsumsi narkoba, miras dan berjudi.

“Kalau berhasil, sepeda motor korban bakal dijual, uangnya untuk nyabu, mabok dan slot pak,” ungkapnya santai.