MATTANEWS.CO, PURWAKARTA – Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta tidaklanjuti keluhan warga Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, terdampak Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Hampir empat tahun terakhir ini, puluhan warga di Desa Depok, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta telah kehilangan mata pencahariannya sebagai petani. Pasalnya, sawah dan irigasi di wilayah tersebut telah terdampak oleh urugan tanah yang berasal dari aktivitas proyek KCJB.
Warga terdampak meminta pemerintah segera membayarkan ganti untung atau kompensasi akibat proyek nasional ini. Bahkan ada salah seorang warga bernama Atini (52) yang mengaku bahwa keluarganya sampai mengalami kelaparan karena mata pencaharian satu-satunya. Yakni, bertani tidak bisa dilakukan lagi karena areal persawahannya tertimbun oleh urugan tanah yang dilakukan oleh pihak pengembang proyek kereta cepat.
Selain itu, ada juga warga Kampung Nangeleng bernama Lim Halimah. Perempuan berusia 48 tahun itu mengaku selama ini, hidup dengan berhutang karena tidak memiliki penghasilan lain selain bertani.