BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHANPOLITIK

Belum Serahkan LKPJ Pansus III DPRD Kritik Kinerja ULP OKI

×

Belum Serahkan LKPJ Pansus III DPRD Kritik Kinerja ULP OKI

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melontarkan kritik keras terhadap Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang hingga kini belum juga menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat paripurna DPRD OKI yang digelar Jumat (25/4/2025), dengan agenda penyampaian laporan Pansus atas LKPJ Bupati OKI, Ketua Pansus III Bidang Pembangunan, Bakri Tarmusi melalui juru bicara Budiman, menyebut ketidakhadiran laporan dari ULP sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap mekanisme evaluasi kinerja daerah.

“Dari 11 mitra kerja kami, hampir semuanya telah menyampaikan laporan, meski sebagian melalui perwakilan OPD. Namun ULP hingga hari ini belum menyampaikan dokumen yang dimaksud untuk menjadi dasar penilaian kami terhadap kinerja mereka,” ujarnya.

Dalam persoalan ini sendiri, Pansus III merekomendasikan agar OPD bersangkutan diberikan teguran tertulis. Menurut Budiman hal itu harus dilakukan agar kepatuhan serta lebih menghormati proses pembahasan antara Eksekutif dan Legislatif,

“Atas hal ini, kami merekomendasikan agar OPD yang bersangkutan diberikan teguran tertulis. Ini penting agar ke depan lebih kooperatif dan menghormati proses pembahasan bersama DPRD,” tegas Budiman.

Budiman juga mengingatkan bahwa LKPJ merupakan dokumen penting yang menjadi dasar utama bagi DPRD dalam menilai capaian kinerja, efisiensi anggaran, dan akuntabilitas setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“LKPJ adalah dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibiayai APBD. Jika OPD tidak menyampaikan laporan ini, bagaimana DPRD bisa menilai dan memberikan rekomendasi yang obyektif,” tukasnya.

Lebih dari itu, Pansus III mengusulkan agar kepala OPD diberi surat tugas khusus agar hadir langsung dalam rapat-rapat DPRD, bukan hanya mengirimkan wakil.

“Hal ini penting agar pembahasan berjalan lebih maksimal, mengingat banyak persoalan teknis yang harus dijawab langsung oleh pimpinan OPD,” ujarnya.

Selain itu, Pansus III juga menyoroti pembangunan infrastruktur di Air Sugihan. Mereka mendesak Pemkab OKI segera memfasilitasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai wujud konkret tindak lanjut dari komitmen yang pernah disampaikan Bupati.

“Agar segera ditindaklanjuti dengan memfasilitasi penandatanganan kerjasama sebagai komitmen yang pernah disampaikan Bupati sebelumnya,” tandasnya.