BERITA TERKINIHEADLINE

Bentuk Nyata Fitriadi Wujudkan Aspirasi Masyarakat

×

Bentuk Nyata Fitriadi Wujudkan Aspirasi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG- Menduduki jabatan sebagai seorang legislatif tentunya bukan sesuatu yang mudah, berbagai dinamika-dinamika tentunya menjadi tantangan sendiri sebagai wakil rakyat. Cercaan, hinaan maupun hujatan silih berganti terucap di kalangan masyarakat.

Namun tentunya itu bukan suatu hambatan bagi seorang legislator Kabupaten Aceh Tamiang, Fitriadi untuk terus mendedikasikan dirinya untuk masyarakat khususnya daerah pemilihannya.

Saat berbincang dengan Mattanews.co, Kamis (9/6/2022) usai melaksanakan reses sidang III tahun 2021/2022. Secara gamblang menuturkan, saat reses ditahun 2021 kemarin, masyarakat Kampong (Desa,red) Simpang Kiri dan Kermal Kecamatan Tenggulun meminta agar dibangunnya jembatan sebagai akses penghubung masyarakat sekitar.

“Awalnya bentuk jembatannya jembatan gantung, tapi karena kondisinya tidak memungkinkan lagi, sehingga dikwatirkan ada korban jiwa, maka masyarakat mengusulkan agar dibangun jembatan permanen,”tuturnya.

Menyikapi kondisi seperti itu, kata Fitriadi yang juga anggota Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, tentunya usulan masyarakat untuk dibangun jembatan menjadi prioritas dalam pokok-pokok pikiran alias (Pokir) yang dititipkan masyarakat untuk diperjuangan dalam pembahasan Rancangan Anggatan Pendapatan Belanja Kabupaten (RAPBK).

“Ditahun 2021, kita sudah sampaikan usulan masyarakat melalui pokir kepada Pemerintah Daerah Kabupaten dan dibahasa dalam panitia anggaran (panggar) agar terealisasi ditahun 2022 bahkan pembahasannya kita kawal di Bappeda Aceh”ungkapnya.

Alhamdulillah, sebut Legislator Aceh Tamiang itu, ditahun 2022 ini jembatan PKK (Simpang Kiri jalan Tenggulun-Kampong Kermal I) melalui anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu Rp 8 Miliar.

“Ya, dengan terealisasi pembangunan jembatan ini dapat menghidupkan aktifitas dan ekonomi masyarakat tanpa kekwatiran,”ungkap Fitriadi yang juga Sekretaris DPC Gerindra Aceh Tamiang.

Untuk diketahui, Fitriadi memberikan penjelasan bahwa reses merupakan bagian dari kewajiban kembalinya dewan di daerah pemilihannya masing-masing untuk bertemu dan menyaring aspirasi dari konstituen

“Dari penyaringan aspirasi tersebut maka di jadikan sebuah pokok pikiran (pokir) dewan untuk dibahas dalam panitia anggaran (Panggar) sehingga dapat dimasukkan dalam RAPBK. Artinya yang perlu dipahami pokir itu disahkan menjadi APBK,”pungkasnya.