Beraksi Ala Coboy, Dedi Dijemput Paksa Polisi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Beraksi ala coboy, Dedi Tetra Utama (49) akhirnya mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Gandus Palembang. Tersangka ini dijemput paksa Tim Beguyur Bae Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa dan anggota reskrim Polsek Gandus pimpinan Iptu Andrian, karena mengancam tetangganya, Rosidah Rosidah (63), dengan sepucuk senjata api rakitan jenis FN, saat berada di depan rumah korban di Jalan Syakirti, Lorong Lumajang, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Senin (17/1/2022).

“Benar, tersangka telah kita amankan dan kini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polsek Gandus,” papar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kapolsek Gandus, AKP Kusyanto, saat dikonfirmasi awak media.

Kompol Tri Wahyudi menjelaskan, dari tangan tersangka, anggotanya juga turut mengamankan sepucuk senpi jenis FN berisi 4 butir amunisi call 9 mm dan 1 selongsong amunisi yang sudah ditembakan.

Bagikan :

Pos terkait