BERITA TERKINI

Berangkatkan Diklat BPD, Bupati Tulungagung: BPD Berperan di Pemerintahan Desa

×

Berangkatkan Diklat BPD, Bupati Tulungagung: BPD Berperan di Pemerintahan Desa

Sebarkan artikel ini
Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., didampingi Plt Kepala DPMD Drs. Sugiyanto, M.M., memberangkatkan peserta Diklat BPD di Balai Pemerintahan Desa Malang, Selasa (15/3) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., menyebut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa.

Hal ini dikatakan usai memberangkatkan peserta Pendidikan latihan (Diklat) BPD Kabupaten Tulungagung di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Selasa (15/3/2022) Pagi.

“Jadi begini, kita berangkatkan 30 peserta Diklat BPD yang akan mengikuti pelatihan selama 4 hari bertempat di Balai Besar Pemerintahan Desa Malang,” kata Bupati Maryoto didampingi Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Sugiyanto, M.M.

Bupati Maryoto menambahkan, pelaksanaan Diklat BPD merupakan hal penting, sebagai pelaksana unsur di Pemerintahan Desa yang mendampingi Kepala Desa dalam menjalankan roda pembangunan di wilayah setempat.

Berdasarkan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BPD mempunyai fungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa. Selain itu, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

“Kegiatan Diklat BPD ini sebagai upaya meningkatkan kinerja BPD yang memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan dan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa,” tambahnya.

“Agar lebih mengetahui tupoksi keberadaan BPD itu sendiri, dengan demikian kedepannya tahu akan fungsinya sesuai aturan ketentuan hukum dan perundangan-undangan sehingga pemerintahan desa di seluruh Tulungagung semakin lancar,” imbuhnya.

Lebih lanjut Maryoto menjelaskan, dengan adanya Diklat ini para anggota BPD bisa meningkatkan kompetensinya sehingga diharapkan mampu dalam melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Pihaknya menyadari selama ini anggota BPD di Tulungagung masih berasal dari para tokoh masyarakat desa setempat.

“Iya benar, mereka masih mewakili tokoh masyarakat desa yang ditunjuk oleh warga diharapkan mampu membawa suara masyarakat tersebut di wilayah masing-masing,” terangnya.

“Diklat BPD ini akan dilakukan secara bertahap sehingga semua anggota BPD dapat menambah ilmu dan wawasan. Sementara ini kita berangkatkan 30 anggota,” sambungnya.

Desa itu ada Perundangan-undangan desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, lebih dalam Maryoto memaparkan, dengan demikian untuk perangkat desa itu sudah mengetahui akan tupoksinya.

“Adanya Diklat BPD ini kita berikan pelatihan agar lebih matang lagi, karena memiliki peranan sangat vital dalam menunjang keberhasilan dalam pemerintahan desa tersebut,” tandasnya.