Untuk kronologinya sendiri korban dan pelaku berkenalan di Media Sosial (medsos). Kemudian sering berkomunikasi dan pelaku selalu menggunakan pakaian dinas Polri dan mengaku bertugas di Polda Sumsel.
Suatu saat korban diminta mengirimkan foto/video tidak senonoh kepada pelaku. Kemudian pelaku memeras korban dengan ancaman bila tidak diberikan akan menyebarluaskan foto/video tidak senonoh tersebut.
“Dari informasi yang kita dapatkan sesuai laporan korban di Banpol, korban mengirimkan Dolar kepada keluarga di Jawa Timur, selanjutnya di transfer ke rekening pelaku,” tambahnya.
Untuk itu lanjut dia mengatakan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat secara luas agar berhati-hati dengan berbagai modus yang dilakukan, khususnya berkenalan di medsos.
“Kita harus waspada jangan terlalu percaya dengan seseorang yang baru dikenal, kita harus mencari tahu terlebih dahulu orang tersebut hingga tidak terjebak dan menjadi korban kejahatan,” imbau dia.
Terungkapnya kasus ini berkat masyarakat menyampaikan melaui WA bantuan polisi yang di inisiasi oleh Kapolda sumsel, maka dari itu, pihak Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk memberitahukan ke Polri apabila disekitarnya ada gangguan Kamtibmas via Aplikasi pesan WhatsApp 0813-70002-110.