Reporter: EP
PRABUMULIH, Mattanews.co – Masuk masa pengambilan Ijazah tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Prabumulih, mulai beredar isu pungutan liar (Pungli).
Tak tanggung-tanggung berdasarkan sumber yang dihimpun mattanews.co, Oknum Wali murid mengaku keberatan membayar uang pengambilan Ijazah yang dibanderol sebesar Rp 200 ribu.
“Bahkan jika tidak bayar, maka ijazah akan ditahan hingga melakukan pembayaran uang yang sudah ditentukan dari sekolah,” keluh salah seorang wali siswa SMP Negeri yang minta namanya tidak disebutkan.
Namun Informasi pungli ini, dibantah oleh beberapa Kepala Sekolah, diantaranya yaitu Kepala Sekolah SMPN 3 Prabumulih, Pamuji Rahayu S.Pdi, MSi, saat dikonfirmasi rabu (21/10/2020).
Menurutnya, kemungkinan Wali siswa salah arti, hingga mengartikan kalau hal tersebut adalah suatu keharusan.
Diakuinya memang ada beberapa sekolah yang langsung memberikan map cetak ijazah, dan memberikan copy ijazah yang sudah di legalisir dalam jumlah banyak, itu tentu menggunakan dana yang dibebankan kepada siswa, dan biasanya sudah disepakati sebelumnya.
Bahkan pihaknya juga pernah mengalami hal tersebut, namun sampai saat ini ada beberapa siswa yang tidak mengambil ijazah, bahkan yang angkatan tahun 2015 masih ada yang belum ambil ijazah, kemungkinan karena berat mau bayar.
“Untuk itu kami dua tahun terakhir ini tidak lagi membebankan siswa, bahkan kita beri beberapa lembar secara gratis kepada siswa,” ungkapnya.
“Selebihnya jika mereka butuh maka silahkan copy sendiri dan datang ke sekolah untuk legalisir,” imbuh Pamuji.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan SMP Diknas Prabumulih Nopri Adison SPd MSi, saat dikonfirmasi portal ini mengatakan dirinya belum mengetahui informasi tersebut.
Namun pria berkaca mata ini menyampaikan, jika hal tersebut belum bisa dipastikan sebagai kesalahan.
“Kita belum mendapatkan informasi yang akurat, jadi belum bisa mengkonfirmasi ke sekolah yang dimaksud,”
“Namun untuk pengambilan ijazah itu belum ada aturan yang menyatakan harus bayar,” jelasnya singkat.
Editor: Fly