MATTANEWS.CO, PALEMBANG –
Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja kepolisian, khususnya Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan AKBP Musa Jedi Permana, S.H., S.I.K., M.H. Betapa tidak, hanya dalam waktu dua bulan saja, berhasil menuntaskan 101 Laporan Polisi kasus curanmor di Kota Palembang, berikut menyita 30 unit sepeda motor, Rabu (28/7/2026).
“Kita patut berikan apresiasi kepada Polrestabes Palembang yang berhasil menjawab keresahan masyarakat dalam kasus curanmor beberapa bulan terakhir. Meski tidak sepenuhnya, namun setidaknya polisi sudah berusaha,” ungkap salah satu lawyer, Joni YAP SH MH C.Med, kepada wartawan online media ini.
Menurut Joni YAP, dalam mengungkap kasus tidaklah mudah, membalik telapak tangan. Dengan komando pimpinannya, Kasat Reskrim harus memikirkan SDM, situasi dan waktu pas.
“Semua butuh waktu, strategi, keselamatan bahkan resiko yang harus dipikirkan. Jika semua telah siap, mereka pun harus bertarung dengan waktu yang tepat, berhasil atau tidak,” ujarnya.
Tak henti disana, mereka juga harus kembali meluangkan waktu untuk pengembangan.
“Mereka mencari pelaku lainnya, riwayat kendaraan hingga pada posisi kendaraan yang berpindah tangan,” tandasnya.
Joni menambahkan, semoga lelah anggota Polrestabes Palembang ini menjadi ladang ibadahnya kelak bersama keluarga.
“Kami, yang juga merupakan masyarakat Kota Palembang berharap agar semangat memberantas kejahatan di Kota Palembang tidak akan pernah pudar. Termasuk melindungi dan mengayomi masyarakat,” tuturnya.














