Beri Kenyamanan ASN Dalam Bertugas Korpri, Muba Gandeng Konsultan Hukum

Reporter : Anang

SEKAYU, Mattanews.co – Tugas-tugas dan kebijakan yang diemban atau diamanahkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), terkadang rentan dengan pelanggaran aturan serta Perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selaku organisasi yang beranggotakan PNS, berinisiatif melakukan kerjasama dengan Advokat atau Konsultan Hukum.

Yakni dengan menggandeng Kantor Hukum H Idham Khalid dan Hj Nurmalah, tentang Penyelesaian Sengketa di bidang hukum.

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Muba dengan kantor hukum tersebut , digelar di Auditorium Pemkab Muba.

Yang mana ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri Muba dan Nurmalah, bersamaan dengan Peringatan HUT ke-49 Korpri, Rabu (2/12/2020).

“Kenapa kami mengambil inisiatif dengan kantor advokat ini, karena kami melihat di dalam melaksanakan tugas sehari-hari. ASN ini sering dihadapkan dengan berbagai resiko, yang resiko ini bisa meruntuhkan mental dan moral PNS. Yakni berkaitan dengan kebijakan-kebijkan bisa beresiko tindak pidana korupsi,” ujar Sekda Muba.

Melihat fenomena yang sering menimpa, selaku pejabat yang berwenang dia punya kewajiban untuk sama-sama membuat suatu pertahanan, yang bisa memberikan rasa kenyamanan bagi ASN melakukan tugas-tugas.

“Atas Instruksi Bupati Muba memberikan rasa nyaman kepada ASN. Agar tugas yang sudah diamanahkan, bisa dilakukan dengan aman dan nyaman serta kebijakan-kebijakan kita, tidak bertentangan dengan hukum,” ucap Apriyadi.

Sekda Muba berharap, pihak Kantor Hukum H Idham Khalid dan Hj Nurmalah ke depannya bisa memberikan pencerahan atau sosialisasi hukum, kepada ASN terutama yang memegang jabatan.

“Pada HUT ke-49 Korpri ini, kami mengucapkan terima kasih untuk ASN yang sudah memberikan kontribusi. Dalam rangka meningkatkan perhatian kepada anggota Korpri yang sudah purna bakti,” ujarnya.

Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba Yusuf Amilin selaku Wakil Ketua I Pengurus Korpri Muba mengatakan, kerjasama dengan Advokat itu untuk meyakinkan para ASN.

Dalam melaksanakan tugas pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar tetap mempedomani rambu-rambu hukum, serta tidak ragu untuk meminta bantuan hukum apabila terjadi permasalahan hukum.

“Dalam memperingati HUT ke-49, Korpri Muba mengadakan perlombaan subtema yang dilaksanakan di LIngkungan Pemkab Muba,” ungkapnya.

Kemudian melakukan kerjasama dengan PBSI Muba dan mengadakan pertandingan bulutangkis antar instansi pada tanggal 8 – 10 Desember 2020 di GOR Ranggonang Sekayu.

Dalam menyikapi situasi pandemi COVID-19, lanjutnya, Korpri Muba sudah melakukan pemberian bantuan kepada masyarakat terdampak.

Yaitu berupa sembako seperti silaturahmi dan tali asih kepada pensiunan ASN yang sudah lanjut usia.

“Selanjutnya sesuai tupoksi Korpri sudah menggelar pembinaan profesi, memberikan bantuan kepada ASN yang pensiun, serta memberikan pelatihan wirausaha bagi ASN yang memasuki usia pensiun,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini juga  dilakukan  penyerahan santunan kematian untuk Usmiati, Cindera Mata Pensiun ASN  kepada Samsul Bahri dan Sayuti.

Ada juga penyerahan pemenang Lomba Sub Tema HUT Korpri. Di mana Juara 1 dimenangkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muba, Juara 2 Inspektorat Muba, dan Juara 3 Badan Kesbangpol Muba.

Editor : Fly

Bagikan :

Pos terkait