Reporter : Adi
PALEMBANG, Mattanews.co – Berbagai cara berita bohong atau hoaks tersebar dengan mudah dan cepat. Namun ada juga berita benar tapi di masuki berita hoaks. Antara berita benar dan salah irisan keduanya sangatlah tipis. Butuh pemahaman yang ekstra dari pembaca serta kesadaran yang baik bagi masyarakat untuk memilah berita sebelum disebarkan.
“Adanya UU ITE saat ini membuat setiap ketikan di tombol berhadapan dengan hukum. Bisa menjadi kebohongan publik dan pembunuhan karakter seseorang. Jadi jangan langsung menyebarkan berita secara sembarangan,” tegas Gubernur Sumsel H Herman Deru saat menghadiri acara seminar Media vs Hoak yang digelar oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel di Roca Caffe and Resto, Palembang, Kamis (22/08/2019).
Ia melanjutkan, setiap mengangkat pemberitaan hendaknya dilibatkan segala unsur. Kearsipan seorang pejabat publik sangatlah penting guna mengetahui apa saja yang sudah di sampaikan kepada publik. “Jadi pejabat jangan No komentar, tidak lagi berlaku bagi pejabat publik tapi lebih dari itu. Sebab pejabat publik pasti pernah membuat atau menyampaikan stamentnya. Untuk itu pejabat publik harusnya bisa menjawab,” katanya.
“Bukan lagi rahasia bagi masyarakat untuk selalu tahu perkembangan setiap saatnya. Jadi pejabat publik harus la rajin belajar serta meningkatkan pengetahuannya. Sehingga kapanpun wartawan butuh konfirmasi selalu siap,” tambah Gubernur.
Sambungnya, Wartawan juga agar setiap pemberitaan bisa memberikan edukasi kepada masyarakat. Di negara maju berita hoaks hampir tidak ada. Sebab kesadaran hukum di negara tersebut sudah tinggi.
“Ini peran bersama untuk membuat rumusan tentang apa yang harus ditingkatkan dalam mengatasi masalah pemberitaan. Seperti media, pemerintah dan lainnya harus bahu membahu agar masalah hoaks menjadi bukan masalah lagi di Sumsel ini,” tandasnya.
Sementara, Pokja Pengaduan Etik Dewan Pers, Rustam Fahri Mendayun mengimbau, agar perusahaan pers merdeka, namun tidak melupakan untuk menyejahterakan orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Mantan wartawan Tempo ini mengatakan, sebagai Ketua Pokja Pengaduan Etik Dewan Pers, diakuinya jika setiap hari pihaknya menerima pengaduan masyarakat terhadap media. Dari catatannya, dalam sebulan ada 72 media cetak dilaporkan masyarakat, sedangka, media siber 355 pengaduan, dan media penyiaran 20 pengaduan.
“Namun tidak semua media yang diadukan bersalah dan melanggar UU Pers. Kalaupun setelah kita mediasi ternyata media diputus bersalah maka Dewan Pers meminta perusahaan per situ meminta maaf dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang dirugikan,” kata Rustam, yang menjadi nara sumber Seminar Nasional serta Workshop Cek Fakta.
Rustam melanjutkan, seiring reformasi, memang pertumbuhan media digital sangat cepat, namun cepatnya pertumbuhan itu tidak dibarengi kualitas wartawan. Rendahnya kualitas wartawan ini, menurut dia, karena profesi ini terbuka sehingga siapa saja bisa menjadi wartawan dan menjadi pemilik media.
“Bahkan, ada pemilik tambal ban yang memiliki media. Fenomena ini terjadi lantaran saking gampangnya membuat perusahaan pers dan tak pihak yang bisa melarangnya. Maka dari itu, salah satu langkah Dewan Pers mengadakan verifikasi perusahaan pers dan menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk menyaring media-media yang benar-benar menjalankan tugas dan fungsinya menyiarakan informasi bagi masyarakat,” tambah penguji UKW dari LPDS dr Soetomo ini.
Koordinator Bidang Organisasi AMSI Pusat, Suwarjono, lebih menitik beratkan pada persaingan media online yang saat ini kian berat. Padahal, pengguna internet sudah mencapai lebih 63 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sekitar 170 juta jiwa, pengguna facebook 148 juta, Instagram, twitter, dan youtobe kenaikan luar biasa.
Peningkatan jumlah pengguna internet ini dan pengguna media sosial, sambungnya, ternyata berimbas pada persaingan untuk mendapatkan kue iklan bagi media semakin ketat.
“Saat ini pemilik media tak hanya bersaingan dengan sesama media, namun dengan pemilik flatform, agregator, pemilik akun, dan pemilik endoser, youtuber, buzzer serta lainnya,” terangnya.
Kendati demikian, Pemred suara.com ini melanjutkan, media memiliki kelebihan, karena bisa dipercaya memiliki standar jurnalistik dan akan menjadi tempat dan panduan guna mencari kebenaran dari suatu informasi bagi masyarakat.
Ditempat yang sama, Ketua AMSI Wilayah Sumsel, Sidratul Muntaha menambahkan, salah satu misi AMSI ini untuk menjernihkan citra media siber di masyarakat, sehingga di mata publik, dianggap sebagai penyedia pemberitaan dengan konten yang terpercaya.
“Sebagai satu perkumpulan perusahaan media, AMSI memandang ada beberapa tantangan terkait keberadaan konten-konten yang diberikan oleh media siber. Salah satunya terkait rendahnya kepercayaan masyarakat akibat konten-konten media siber saat ini tercampur dengan jutaan konten lain yang berasal dari sumber tak terlegitimasi,” tandasnya.
Editor : Anang