Reporter : Kayan Manggala
CIAMIS, Mattanews.co – Hasil evaluasi Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Jawa Barat pada tahun 2020, di Kabupaten Ciamis menyatakan tidak ada lagi desa tertinggal.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Ciamis, Dr.H.Tatang, M.pd saat memberi sambutan pada kegiatan Workshop atas Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, yang diselenggarakan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat di Aula Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (16/12/2020).
“Klasifikasi Desa IDM di tahun 2020 untuk desa tertinggal tidak ada, untuk desa berkembang ada 141, desa maju ada 93, Desa Mandiri 19,” urainya.
Tatang menjelaskan, berdasarkan rilis IDM tahun 2020 di Jawa Barat, desa di Kabupaten Ciamis dinyatakan termasuk desa maju.
“Mudah mudahan kedepannya Ciamis lebih banyak desa maju dan desa mandiri,” ujarnya.
Menurut Tatang, dengan adanya Dana Desa, berbagai manfaat bisa dirasakan langsung ke masyarakat desa. Salah satunya yaitu infrastruktur bagus, fasilitas dan pelayanan pendidikan meningkat, pertumbuhan ekonomi melalui padat karya dan Bumdes.