Berkat Kepedulian Bupati, Akhirnya Warga OKU Timur Mendapat Legalitas Pernikahan Belitang

MATTANEWS.CO, OKU TIMUR – Bertempat di Gedung Workshop PU Balai Besar wilayah Sungai Sumatera (BBWS) VIII Belitang, Pada hari ini, Rabu (1/12/2021) diselenggarakan kegiatan Sidang Itsbat Nikah Terpadu Tahun 2021 Kabupaten OKU Timur.

Dalam acara tersebut, Bupati OKU Timur H. Lanosin, hadir langsung didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten OKU Timur dr. Sheila Noberta, Sp. A, M. Kes, Forkopimda dan Forkopimda Plus.

Hadir juga Wakil Ketua TP PKK OKU Timur Nur Inayah, S.Pd, dan para Camat serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Kabag Kesra, H. Syukran selaku penyelenggara menyampaikan bahwa Itsbat nikah adalah solusi bagi yang pernikahannya belum tercatat di pengadilan agama. “Ini merupakan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten OKU Timur, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama,” jelasnya.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Martapura OKU Timur Hj. Syarifah Aini menyampaikan, setiap warga negara mempunyai hak untuk mendapat pengakuan oleh negara dalam hal pernikahan.

Bagikan :

Pos terkait