Ini bertujuan, jelas Untung Tamsil, untuk mengatur tugas dan fungsi teknis sebagai Kepala Dinas PUPR2KP Fakfak, sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Fakfak yang mengusung semboyan Fakfak Tersenyum, Terdepan, Sejahtera, Nyaman, Unggul, dan Mandiri.
Bupati Tamsil juga menegaskan bahwa proyek perubahan ini selaras dengan Misi keempat, yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar dan interkonektivitas wilayah yang terpadu serta terintegrasi.
“Ini menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya pembangunan Kabupaten Fakfak yang semakin bersinar,” tambahnya.