Bertarung Main Judi Leng, Dua Sekawan Tak Sadar Didatangi Polisi

MATTANEWS.CO, TAPANULI SELATAN – Peristiwa unik terjadi, kala Tim II dan Tim III Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), melaksanakan lidik terkait dugaan tindak pidana perjudian di satu warung di Desa Siopatopat, Kecamatan Angkola Selatan, Minggu (19/9/2022) sekira pukul 15.30 WIB.

Betapa tidak, saking asyiknya bermain judi jenis kartu Leng, dua orang petani, YM (29) dan rekannya, FT (47), tak sadar ketika didatangi petugas Sat Reskrim Polres Tapsel. Sontak, keduanya gelagapan, namun tak bisa berbuat apa-apa, lantaran sudah tertangkap basah.

“Dari tangan kedua pelaku (judi Leng), petugas mengamankan uang tunai senilai Rp84 ribu diduga sebagai uang taruhan dan dua set kartu Joker,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, didampingi Kasat Reskrim, AKP Paulus Robert Gorby Pembina, saat ditemui, Senin (19/9/2022) pagi.

Kapolres menerangkan, sebelumnya, petugas melakukan penangkapan terhadap kedua pria tersebut lantaran adanya laporan dari masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Bagikan :

Pos terkait