Besok, Aliansi Organisasi Pers ‘Gruduk’ Kantor Kejati Babel

“Secara institusi Antoni Ramli sudah saling memaafkan, namun bicara soal menciderai kebebasan pers, itu ranah profesi yang harus disikapi, sebagai penangkal agak tidak terulang lagi. Kita ambil hikmah atas kejadian ini, semoga dari sini menjadi pembuka jalan terbangunnya komunikasi dan sinergi yang baik dengan korp Adhiyaksa,” tambah Kodri.

Sementara itu, Ketua IJTI Babel, Joko Setyawanto ikut memberikan pernyataan keras atas insiden berbau arogansi terhadap pers tersebut. Ia menekankan bahwa kondusifitas terhadap kemerdekaan pers merupakan harga mati. Menurutnya tidak ada ruang untuk pembenaran segala sesuatu yang bersifat arogansi dan intimidasi terhadap profesi pers.

“Apapun bentuknya, apapun dalihnya, aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan, apalagi mengarah pada upaya menghalangi kerja-kerja jurnalis yang sedang melakukan peliputan. Sebagai salah satu dari organisasi profesi konstituen Dewan Pers, IJTI tentu berkepentingan untuk memastikan kondusifitas kemerdekaan pers di Bangka Belitung tetap terjaga tanpa harus dinodai oleh tindakan yang dapat mencederai semangat kemerdekaan pers yang diamanatkan UU No.40 tahun 1999. Kami berharap insiden ini tidak lagi terjadi di era keterbukaan seperti saat ini. Insiden ini dapat diselesaikan secara bijaksana dengan semangat soliditas menjaga kemerdekaan pers di tanah air, khususnya di Bangka Belitung,” ungkapnya.

Bagikan :

Pos terkait