BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

PT Yakin Sehat Sentoso Teken MoU Dengan Kantor Hukum Joni YAP SH MH C.Med

×

PT Yakin Sehat Sentoso Teken MoU Dengan Kantor Hukum Joni YAP SH MH C.Med

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Owner PT Yakin Sehat Sentoso, Jalan Jendral Sudirman No 59 Kota Prabumulih Selatan dr. Andika, DSA, teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kantor Hukum Joni YAP SH MH C.Med, saat berada di Jalan Jendral Sudirman No 59 Kota Prabumulih Selatan, Sumsel, Rabu (1/5/2024).

“Saya sudah banyak mendengar dan mengetahui Kantor hukum Joni YAP SH MH C.Med dalam menanggani kasus dan mendampingi kliennya hingga tuntas,” jelas Owner PT Yakin Sehat Sentoso, dr. Andika, DSA, saat diwawancarai wartawan online media Nasional Mattanews.co.

dr. Andika, DSA mengakui, penanganan kasus yang pegang Kantor Hukum Joni YAP SH MH C.Med selalu berakhir tuntas.

“Saya mempercayakan kerjasama ini, karena sudah banyak mendapat informasi dan melihat sendiri Joni YAP SH MH C.Med dan tim menangani perkara, baik itu pidana maupun perdata,” ujarnya.

dr. Andika, DSA menjelaskan, dalam kehidupan sosial seperti sekarang, sangat penting mengandeng mitra kerjasama untuk kemajuan usaha.

“Selain bisa bersilaturahmi, juga bisa saling membantu, khususnya dalam pendampingan hukum,” jelasnya.

dr. Andika, DSA berharap, kerjasamanya bersama Kantor Hukum Joni YAP SH MH C.Med bisa berjalan lancar dan sukses.

“Tentu kami berharap agar kerjasama ini saling menguntungkan kedua belah pihak, semoga bisa berkelanjutan dalam bisnis lainnya,” tukasnya.