Bila Dibuka Kembali, Ibadah Umroh Perlu Lakukan Ini

Harapan Asosiasi Terhadap Pelaksanaan Umroh di Era Pandemi

Senada, Ketua DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Sumsel, Juremy Slamet menjelaskan pandemi ini terdampak sekali di bidang pariwisata terutama bergerak di haji dan umroh.

Setidaknya, pihak tour dan travel sudah menghentikan operasionalnya sudah 9 bulan, menggaji karyawan pun pihaknya sudah rugi.

Juremy menerangkan, masa uji coba umroh di masa pandemi ini, baru pimpinan perusahaan saja. Dan itu pun terbatas umur 18 sampai 50 tahun, sementara pimpinan perusahaan kebanyakan sudah berumur di atas itu. Dan harus melampirkan surat sehat serta tidak ada penyakit bawaan.

Ketua DPD Amphuri Sumsel, Juremy Slamet

Menyikapi ketatnya prokes, Juremy menjelaskan alurnya sebelum keberangkatan ke Jeddah, jamaah menghinap satu hari dulu di Jakarta, untuk melakukan test Swab PCR dan itu berlaku 72  jam.

“Setelah sampai di Jeddah, jamaah test swab lagi, kemudian karantina selama 3 hari, Ibadah umroh dan di swab lagi serta karantina kembali 3 hari sebelum pulang,” terangnya.

“Dari yang biasanya satu kamar 4 orang kini hanya 2 orang, makan terbatas karena diantar ke kamar masing-masing. Dan transportasi pun yang dulu berjumlah 40 sit sekarang 20, dan gaet nya juga sekarang harus dari orang sana,” imbuhnya.

“Pihak asosiasi menyarankan sebaiknya tidak memberangkatkan dahulu jamaah,  sampai kondisinya normal kembali,” jelas Juremy.

Jumery mengungkapkan juga, bila prediksinya kalau umroh sudah normal, insyallah akan normal semua akomodasi, lihat perkembangan di Januari nanti

“Kita juga menunggu vaksin covid-19 itu pertengahan Desember, mudah-mudahan prioritasnya untuk jamaah yang akan berangkat,” tutupnya.

Editor: Fly

Bagikan :

Pos terkait