BERITA TERKININUSANTARA

Bilang Pupuk Langka, Begini Penjelasan Distributor Resmi Pupuk di Tulungagung

×

Bilang Pupuk Langka, Begini Penjelasan Distributor Resmi Pupuk di Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Kantor distributor resmi pupuk bersubsidi CV Mahesa Mas, Jum'at (29/4) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Distributor resmi pupuk bersubsidi CV Mahesa Mas, Antonius Ananto angkat bicara terkait fenomena pupuk langka di Kabupaten Tulungagung.

Anton menjelaskan munculnya isu pupuk langka dikarenakan petani kurang mengerti persyaratan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, yaitu :
1. Petani tersebut harus tercantum dalam e-RDKK, sehingga bisa diketahui alokasi pupuknya.
2. Petani menyerahkan foto kopi KTP.
3. Petani mengisi form pembelian pupuk.

“Jadi istilah pupuk langka itu kurang tepat, karena selama ini alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah itu mengacu pada e-RDKK,” kata Anton saat dijumpai mattanews.co dikantornya jalan Ki Mangun Sarkoro Nomor 16 A Kelurahan Tamanan Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung, Jum’at (29/4/2022).

Lebih lanjut Anton menjelaskan, pihaknya selaku distributor pupuk bersubsidi wilayah Kecamatan Tanggunggunung dan Pucanglaban mendistribusikan pupuk bersubsidi berdasarkan data e RDKK yang dialokasikan dalam SK Bupati Tulungagung
Tahun 2022 pemerintah memenuhi kebutuhan pupuk Urea bersubsidi sebesar 76 persen dari e-RDKK. Untuk jenis NPK dipenuhi 35 persen dari sistem e-RDKK.

“Kalau dilihat angka alokasi, untuk pupuk bersubsidi jenis NPK memang masih mengalami kekurangan. Kami memberikan motivasi agar menumbuhkan kesadaran para petani untuk menggunakan pupuk lebih efisien dengan prinsip 6 Tepat , yaitu Tepat jenis, jumlah harga, tempat,waktu, mutu ” paparnya.

“Apabila dirasakan masih kurang disarankan pemakaian pupuk NPK non subsidi dengan harga yang lebih mahal,” sambungnya.

“NPK plus kisaran 13.000-14.000 ribu rupiah per kilogram, masih jauh lebih murah dibandingkan produk impor” kata Anton menambahkan.