BNNP Sumsel dan BNN Pusat Gagalkan 171 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

Reporter : Selfy

MATTANEWS.CO, PALEMBANG Jajaran BNNP Sumatera Selatan dan BNN Pusat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Sumatera Selatan. Sedikitnya 171 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi disita dari lokasi penangkapan, jalur 9, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, dengan dua orang pelakunya, Sabtu (23/1/2021) malam.

“Benar, ini gabungan antara anggota kami, BNNP Sumsel dibantu BNN Pusat. Kini kami masih kembangkan terus, pemilik barang haram ini, baik asal dan penyuplainya,” singkat Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol M Arief Ramdhani melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan, Kombes Pol Habi Kusno, ketika dikonfirmasi wartawan online media ini.

Kabid pemberantasan BNNP Sumsel, engan menjabarkan lebih rinci identitas dan jumlah keseluruhan Barang Bukti (BB).

“Yang pasti dua pelaku laki-laki dan warga sana. Kini kita masih buru pelaku lainnya,” tandasnya.

Editor : Selfy

Pilihan Pembaca :  Pertanyakan Putusan Gugatan Bantahan dan Proses Eksekusi lahan Hj Fatimah, Ketua GNPK-RI Surati PN Palembang

Pos terkait