Terpisah, tersangka mengaku mendapatkan barang dari adiknya sendiri, UC (DPO).
“Saya dapat dari UC. Paketan tersebut setahu saya seharga Rp 8 juta. Saya baru coba-coba menjual sabu, untuk penuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Terpisah, tersangka mengaku mendapatkan barang dari adiknya sendiri, UC (DPO).
“Saya dapat dari UC. Paketan tersebut setahu saya seharga Rp 8 juta. Saya baru coba-coba menjual sabu, untuk penuhi kebutuhan hidup,” ujarnya.