[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Dua spesialis bobol rumah, Jalan Pangeran Antasari Lorong Terusan Kelurahan 13 Ilir, Iwan alias Bocil (20) dan M Gandi Mardiansyah Alias Gandi (30)
warga Jalan Pangeran Antasari Lorong Terusan Kelurahan 13 Ilir berhasil diringkus Tim Beguyur Bae Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Joni Palapa, Selasa (23/11/2021).
Penangkapan berawal dari tertangkapnya tersangka Bocil saat berada di persimpangan Kelurahan 13 Ilir. Dari nyanyiannya, ditangkaplah tersangka Gandi dengan barang bukti berupa sepucuk senjata api airsoftgun dan sajam, pisau.
“Benar, tersangka ini merupakan spesialis bongkar rumah dan residivis begal. Target mereka sepeda motor atau barang berharga lainnya. Kini kami masih kembangkan lagi keterangannya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Irsan, saat press release.

Dijelaskan Kasat Reskrim, modus operandi tersangka tidak lain, membobol jendela rumah korban dan mengambil sepeda motor jenis Honda vario tahun 2015 nopol BG 3816 AAS dan mesin pencuci ac milik Feter, warga Jalan Segaran Lorong Dagi Kelurahan 15 Ilir pada Minggu (26/9/2021) pukul 06.30 WIB.
“Mereka berbagi tugas, ada sebagai pengawas dan ada juga yang masuk ke dalam rumah. Mereka ini membedat jendela rumah dan membawa sepeda motor keluar melalui pintu depan. Dari catatan kami, tersangka ini melakukan aksinya lebih dari dua kali, namun masih terus kami kembangkan,” ungkap Kompol Tri Wahyudi.
Kepada petugas, tersangka Gandi mengaku sudah dua kali mencuri sepeda motor bersama Bocil.
“Tugas saya masuk ke rumah. Saat itu kunci kontak sepeda motor tergantung di sekitaran lokasi. Dari itu, sepeda motor kami bawa dan langsung dijual ke 8 Ilir seharga Rp 2 juta. Saya dan Bocil masing-masing mendapat bagian Rp 300 ribu, sisanya kami gunakan untuk pesta sabu,” jelas residivis kasus Begal yang divonis tiga tahun penjara di LP Pakjo ini.














