“Korban ini biasa ikut kakeknya. Kakeknya tukang urut dan dia (MT) dititipkan ke teman kakeknya tadi disitulah terjadi perbuatan asusila itu,” katanya, Selasa (23/5/2023).
Dia mengatakan, kejadian ini telah dilaporkan oleh keluarga korban pada 13 Februari 2023 lalu dan sudah dilakukan penyelidikan namun belum ada tindakan dari kepolisian untuk menangkap terlapor.
Karena pelaku belum ditangkap, sambungnya, keluarga korban lantas datang ke pihaknya pada 14 Mei 2023 hingga kedua terduga pelaku ditangkap.
“Kedua pelaku sudah ditangkap, berinisial TK dan SP. Sudah ditangkap dugaan mereka melakukan (pemerkosaan/rudapaksa) itu dan mereka sudah ditetapkan tersangka,” ujarnya.
Kata Idasril, terungkapnya perbuatan paman korban setelah MT merasakan sakit saat akan buang air kecil. Peristiwa itu terjadi di rumah korban Pangkalan Benteng, Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
Idasril mengatakan, tujuan datang ke DPRD Sumsel harapannya ada pemulihan psikologi untuk anak itu dan bagaimana nasib anak ini nantinya.