Poniman Sebut Ada 100 Ha Lebih Lahan Bupati Banyuasin di Desa Soak Tapeh

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Saksi Poniman yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh majelis hakim, saat sidang dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI), menyebutkan ada lahan milik Bupati Banyuasin di Desa Soak Tapeh, Selasa (23/5/2023).

“Benar, saya sempat bertemu dengan Bupati Banyuasin di Desa Soak Tapeh, setahu saya disana ada lahan milik Bupati Banyuasin. Untuk kisaran luas lahan tersebut diperkirakan 100 sampai 200 Ha, namun luas pastinya saya tidak tahu,” terang Poniman dihadapan majelis hakim.

Kendati demikian, lanjut Poniman, dirinya tidak mengetahui dilokasi tersebut apakah kena program SERASI atau tidak.

“Saya juga tidak tahu persis, masuk atau tidaknya lahan milik Bupati Banyuasin yang berada di desa Soak Tapeh tersebut dalam program Serasi,” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sidang dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Optimasi Lahan Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Banyuasin, merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,9 miliar, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Bagikan :

Pos terkait