BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah TPPO dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

×

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Cegah TPPO dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta perkawinan anak di Kota Jambi.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Pertemuan Koordinasi Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan terhadap Anak (KTA), TPPO, ABH, dan Perkawinan Anak Kota Jambi Tahun 2026 yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu diikuti unsur Pemerintah Kota Jambi, Kantor Imigrasi Jambi, Polresta Jambi, Kanwil Kementerian Hukum Jambi, sejumlah perangkat daerah, serta lurah se-Kota Jambi. Wali Kota Jambi juga mengikuti kegiatan secara virtual.

Rapat diawali dengan pembukaan oleh Kepala DPMPPA Kota Jambi yang sekaligus bertindak sebagai moderator. Selanjutnya, Wali Kota Jambi memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara virtual dengan menyampaikan materi bertajuk “Arah Kebijakan Daerah dalam Perlindungan Perempuan dan Anak”.

Dalam arahannya, Wali Kota menyoroti karakteristik demografi Kota Jambi yang didominasi generasi muda. Kondisi tersebut dinilai perlu diiringi dengan peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai modus perekrutan tenaga kerja, terutama yang ditawarkan melalui media sosial.

Masyarakat diimbau tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming penghasilan besar. Calon pekerja migran diminta memastikan legalitas agen serta prosedur keberangkatan sebelum menerima tawaran pekerjaan.

Kewaspadaan tersebut menjadi penting karena masih ditemukan kasus TPPO di Kota Jambi. Salah satu kasus yang dibahas berkaitan dengan warga Kota Jambi yang bekerja sebagai pekerja migran di Kamboja dan diduga menjadi korban TPPO.

Kasus tersebut dapat ditangani setelah keluarga mengetahui kondisi korban dan segera melaporkannya kepada pemerintah, sehingga korban dapat kembali ke Indonesia.

Materi berikutnya disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Jambi mengenai “Peran dan Kebijakan Imigrasi dalam Pencegahan TPPO”. Paparan tersebut membahas sejumlah langkah pencegahan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural, antara lain melalui Desa Binaan Imigrasi, kemudahan layanan paspor bagi PMI, pengawasan penerbitan paspor, peran Direktorat Jenderal Imigrasi terhadap WNI di luar negeri, serta pemanfaatan sistem informasi.

Sementara itu, perwakilan Polresta Jambi menyampaikan materi mengenai “Penegakan Hukum TPPO dan Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum”. Materi mencakup dasar hukum TPPO dan ketentuan pidana, perkembangan laporan perkara TPPO di wilayah hukum Polresta Jambi, alur penanganan perkara, serta hambatan dan tantangan dalam proses penegakan hukum.

Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya TPPO serta persyaratan material dalam penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.

Dalam forum tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Jambi turut berperan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor, khususnya dalam mendukung pemahaman dan penerapan aspek hukum terkait perlindungan perempuan dan anak, pencegahan TPPO, serta penanganan ABH sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. Para peserta menyampaikan pandangan, permasalahan, serta masukan mengenai upaya pencegahan dan penanganan KTP, KTA, TPPO, ABH, dan perkawinan anak di wilayah Kota Jambi.

Melalui pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan menekankan pentingnya memperkuat edukasi kepada masyarakat, khususnya calon pekerja migran agar memastikan kelengkapan dokumen dan legalitas agen sebelum bekerja ke luar negeri.

Koordinasi lintas sektor juga akan terus diperkuat melalui pertemuan lanjutan sebagai bagian dari upaya mendukung perlindungan perempuan dan anak serta mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.

Kegiatan berlangsung lancar dan menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta unsur masyarakat dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, serta berbagai persoalan hukum yang melibatkan perempuan dan anak.

Penulis: Jolyot
Editor: Redaksi